Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disimak Ya! Ini Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |08:04 WIB
Disimak Ya! Ini Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023
Tes SKD CPNS 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai 9 November 2023 yang akan dating.

Sebagai peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sangat penting untuk menyiapkan dokumen dokumen yang akan dibawa saat tes SKD sedang berlangsung.

Sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 bahwa tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 9 November hingga 18 November 2023.

Berdasarkan catatan Okezone, terdapat beberapa dokumen dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat tes SKD CPNS 2023.

1. Dokumen yang pertama diperlukan yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan diprint harus berwarna.

2. Dokumen kedua yang wajib dibawa oleh peserta saat Tes SKD adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement