Selain aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut, dia juga menilai bahwa dalam sistem pengurusan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor industri mencapai 40% dan sejumlah aturan yang masih dinilai berbelit-belit.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar pemerintah membuat aturan yang mempermudah industri motor listrik bisa berkembang di Indonesia.
"Industri motor listrik, adalah industri yang baru. Sudahlah, mudahkanlah semua dulu. Kasih privilege dan berbagi hal insentif," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi Rp7 Juta. Dari total kuota 20.000 motor listrik di 2024, penyalurannya belum mencapai 50% padahal tahun ini sudah mau berakhir.
"Iya, itu agak aneh ini memang kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh ya," ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
Di sisi lain, Moeldoko bilang pemerintah sendiri sudah menghilangkan persyaratan ketat pada motor listrik subsidi. Namun, sampai saat ini penyalurannya tetap minim.
(Feby Novalius)