Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi, Ini Ketentuan Lengkapnya

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |10:38 WIB
Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi, Ini Ketentuan Lengkapnya
Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat harus memperhatikan ketentuan dengan benar. (Foto: Okezone)
A
A
A

Tiga kelengkapan yang dimaksud adalah kartu ujian, KTP, dan/atau pena (opsional) karena memang hanya benda-benda tersebutlah yang boleh dibawa masuk ke dalam lokasi ujian.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement