Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi, Ini Ketentuan Lengkapnya

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |10:38 WIB
Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi, Ini Ketentuan Lengkapnya
Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat harus memperhatikan ketentuan dengan benar. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat diminta untuk membaca ketentuan dengan benar.

Hal itu berkaitan dengan tidak adanya lahan parkir bagi para peserta ujian. Sehingga peserta diimbau untuk menggunakan transportasi umum.

 BACA JUGA:

Bagi pengantar peserta seleksi ujian CASN PPPK CPNS yang bertitik lokasi BKN Pusat, hanya dibolehkan sampai digerbang saja.

Meskipun BKN pusat menyediakan tempat penitipan barang, namun sebaiknya peserta meminimalisir membawa serta barang-barang lain yang tidak perlu.

 BACA JUGA:

Selain itu, BKN juga mengingatkan agar peserta hanya membawa 3 kelengkapan wajib yang disarankan untuk CASN baik PPPK atau CPNS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement