JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang memproses pengajuan investasi dari asing dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Targetnya kuartal I-2024, KPBU bisa direalisasikan perdana di IKN.
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono menjelaskan, badan usaha yang justru bakal merealisasikan perdana skema KPBU di IKN merupakan penanaman modal asing (PMA), yang rencananya bakal membangun hunian ASN-Hamkam di IKN nantinya.
"Kuartal I Insya Allah ada satu atau dua yang realisasi, itu termasuk KPBU, kan KPBU juga termasuk PMA untuk membangun di IKN. Paling tidak hunian," ujar Bambang saat ditemui usai acara Creative Digital di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, investor asing punya pertimbangan yang lebih sebelum memulai investasi ke IKN. Hal itu yang juga menyebabkan realisasi investasi PMA ke IKN berjalan lebih panjang dibandingkan dengan pengusaha dalam negeri yang justru sudah mulai melakukan groundbreaking mulai September lalu.
"Mereka berproses, namanya asing itu kadang-kadang pertimbangannya panjang," sambungnya.
Adapun saat ini Pemerintah tengah mengurus skema KPBU dengan perusahaan yang membentuk konsorsium yaitu China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara dengan perkiraan nilai investasi Rp30,8 triliun.