Kemudian untuk mendapatkan uang Rp60 juta, Musholi terpaksa menjual tanahnya. Uang tersebut diberikan kepada w dirumah Solikin, namun selama dua Minggu mendapat kabar jika lowongan di Satpol PP.
“Hingga w memberikan informasi jika ada lowngan di istansi lain dengan syarat membayar uang Rp80 Juta,” katanya.
“Sempat dikasih seragam hitam putih untuk melakukan pelantikan di Pemkab Mojokerto, namun dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas. Merasa ditipu kami melapor ke Polres Mojokerto,” pungkasnya
Kini Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan penyelidikan dan masih melakukan pencarian pelaku oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang diduga melakukan penipuan.
(Taufik Fajar)