Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Musnahkan Obat hingga Elektronik Ilegal Senilai Rp2,3 Miliar

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |17:18 WIB
Bea Cukai Musnahkan Obat hingga Elektronik Ilegal Senilai Rp2,3 Miliar
Bea Cukai lakukan pemusnahan barang ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan terhadap barang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2022-2023. Total perkiraan nilai barang mencapai Rp2,376 miliar dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk, dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp1,649 miliar.

Pemusnahan barang tersebut merupakan hasil penindakan di bidang impor yaitu penindakan terhadap barang impor yang terkena peraturan barang pembatasan oleh instansi terkait seperti obat-obatan, makanan, sparepart, barang pornografi, hasil alam, alkes, elektronik, tekstil dan produk tekstil, tas/kemasan dan bahan kimia.

“Keseluruhannya merupakan barang impor yang tidak dapat memenuhi perizinan impor dari instansi terkait, seperti perizinan yang mengganggu keamanan negara harus mendapat perizinan dari kepolisian, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan lain sebagainya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya di Medan, Jumat (17/11/2023).

Tidak hanya di bidang impor, Bea Cukai di Wilayah Sumatera Utara juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan di bidang cukai, seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal.

Peredaran barang kena cukai ilegal berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai, menyebabkan pabrik rokok resmi mengalami penurunan penjualan dan bahkan dapat berakibat pada PHK karyawan pabrik rokok tersebut serta membahayakan kesehatan masyarakat karena barang kena cukai ilegal diproduksi secara ilegal tanpa pengawasan pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement