Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Bisa Pinjam Uang di 2 Aplikasi Berbeda?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |16:01 WIB
Apakah Bisa Pinjam Uang di 2 Aplikasi Berbeda?
Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda? Hal ini dikarenakan beberapa nasabah belum mengetahui apakah meminjam uang pada aplikasi berbeda bisa dicairkan.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending. Tentunya aturan ini perlu diperhatikan oleh nasabah.

Lantas apakah bisa pinjam uang di 2 aplikasi berbeda? Jawabannya bisa berdasarkan aturan baru dari OJK yang memperbolehkan maksimal 3 pinjol dalam meminjam uang.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya OJK Agusman mengatakan, aturan ini untuk mengantisipasi fenomena 'gali lobang tutup lobang' atau kebiasaan meminjam uang untuk membayar utang pada pinjol.

"Untuk minimalisir gali lobang tutup lobang ya maksimum 3 platform. Jadi niat kita baik untuk lindungi konsumen," ungkap Agusman.

Sebagaimana diketahui pada, SE OJK tersebut, Dalam pelaksanaan kegiatan Pendanaan, Penyelenggara harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1) untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat, setiap Penyelenggara tidak diperkenankan melakukan Pendanaan yang tidak sehat;

2) Pendanaan yang tidak sehat sebagaimana dimaksud pada angka 1) adalah Pendanaan yang mengenakan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan/atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi Penerima Dana, yang tidak memperhatikan kemampuan membayar kembali (repayment capacity) Penerima Dana, atau Pendanaan yang diterima Penerima Dana lebih dari 3 (tiga) Penyelenggara.

Sementara itu, berikut cara meminjam uang pada pinjol yang aman:

1. Pilih aplikasi pinjaman yang legal

Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus memilih aplikasi yang tepat dan sudah terdaftar secara resmi di OJK. Aplikasi yang seperti ini pada umumnya sudah mengikuti semua aturan dan kebijakan yang diterapkan OJK, sehingga hak sebagai nasabah lebih terjamin dan terlindungi.

2. Patuhi persyaratan dan ketentuan

Jika sudah memutuskan untuk mengajukan pinjaman pada aplikasi online, penuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Lengkapi semua dokumen yang diminta dan isilah semua data diri dengan informasi yang valid.

3. Pilih Bunga Rendah

Jangan memilih pinjaman dengan bunga yang besar seperti ini. Ada banyak aplikasi yang bisa kamu temukan dan jadikan sebagai pertimbangan, sehingga kamu akan leluasa untuk memilih.

Lakukan perbandingan antara satu aplikasi dengan yang lainnya, agar kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga paling rendah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement