JAKARTA – Agresi militer Israel terhadap Palestina tak kunjung usai. Hal ini turut membuat publik geram dan memutuskan aksi pemboikotan terhadap produk-produk yang mendukung Israel.
Selaras dengan Aksi tersebut, MUI mengeluarkan fatwa haramnya pembelian produk-produk tersebut. Hal ini berdampak kurang baik untuk sektor ritel di Indonesia.
BACA JUGA:
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengungkapan situasi buruk yang terjadi di global seharusnya tidak menular pada ekonomi yang sudah terjaga sampai saat ini.
Dia juga menyampaikan bahwa jika terjadi pengurangan transaksi konsumen akan berdampak buruk bagi pelaku usaha dan berpotensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA:
Berdasarkan prediksi Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) penurunan transaksi di sektor ritel bisa mencapai 50%.