PLN telah memiliki aplikasi sendiri yang bisa memudahkan dalam mengakses layanan yang disediakan, termasuk layanan aduan. Untuk memanfaatkannya, perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda melalui App Store atau Play Store.
- Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukan data diri.
- Kemudian klik menu ‘Pengaduan’.
- Pilih jenis keluhan dan ikuti instruksi yang tersedia.
Baca selengkapnya : Apakah Token Listrik PLN Bisa Kadaluarsa?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.