JAKARTA - Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, PTPN Group akan melakukan aksi korporasi.
Aksi korporasi ini melalui transformasi dari 14 perusahaan menjadi Holding Perkebunan Nusantara yang menaungi 3 Sub Holding di bawahnya, yakni SugarCo, PalmCo dan SupportingCo.
“Tanpa dukungan Serikat Pekerja dan seluruh karyawan Perkebunan Nusantara Group, mustahil proses transformasi ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik,” ungkap Ghani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Adapun salah satu poin penting dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Periode 2024-2025, khususnya yang berkaitan dengan proses transformasi yang sedang dijalankan, yakni kesepakatan untuk melakukan aksi korporasi.
Para pihak sepakat terkait penggabungan dan peleburan perusahaan yang nantinya akan terjadi pengalihan karyawan.
Salah satu pokok dinyatakan bahwa perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat aksi korporasi dan hal-hal lain terkait masa kerja serta remunerasi tetap akan diberlakukan dan tidak ada pengurangan pendapatan karyawan.
”Kami selalu berupaya mewujudkan perusahaan sehat, karyawan sejahtera. Jika perusahaan untung, maka karyawanlah yang diutamakan dapat menikmatinya,” jelas Ghani.
Penandatanganan PKB Induk Periode 2024-2025 antara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKB Induk tersebut sebagai langkah baik untuk meningkatkan semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. Ida berharap, PKB ini mampu mengembangkan SDM Perusahaan dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja.
“Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan, khususnya melalui FSPBUN, untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling, agar dapat bersaing di era digitalisasi modern,” katanya.