Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! 3 Subholding BUMN Perkebunan Terbentuk, Tak Ada PHK Karyawan

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |18:52 WIB
Siap-Siap! 3 Subholding BUMN Perkebunan Terbentuk, Tak Ada PHK Karyawan
3 Subholding BUMN Perkebunan Terbentuk (Foto: PTPN)
A
A
A

Menteri Ketenagakerjaan menambahkan bila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait implementasi PKB Induk 2024-2025, disarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan, agar tercipta kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dengan pekerja.

"Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dan pekerja," katanya.

Sebelumnya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Anak Perusahaan dan Lembaga/Badan terafiliasi PT Perkebunan Nusantara III (Persero), bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Induk periode 2024-2025 pada Senin 20 November 2023.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement