JAKARTA - Mengupas alasan kenapa KK dan KTP tidak boleh diberikan ke sembarang orang. Hal ini seiring banyaknya pencurian informasi KTP dijadikan sebagai pinjaman online dalam mencairkan dana cepat.
Lantas apa alasan kenapa KK dan KTP tidak boleh diberikan ke sembarang orang? Pasalnya, nomor Induk kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki informasi penting terkait data diri.
Untuk menjaga keamanan identitas, masyarakat tidak boleh memberikan sembarangan saat mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya. Jika harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat.
Kemudian, penting untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam pembuatan sosial media, e-commerce, bank hingga pinjol. Terakhir, tidak mengunggah sembarang foto KTP atau dokumen pribadi lainnya yang memuat informasi NIK khususnya di internet.
Untuk melindungi data diri, berikut 5 hal yang harus dilakukan :
1. Tidak Menggunakan Fitur yang Menyimpan Username dan Password Secara Otomatis
Minyimpan username dan password secara otomatis akan memudahkan penjahat dalam mencuri data diri. Penggunaan password yang sulit ditebak dan menggunakan password yang berbeda disetiap akun digital akan menjaga keamanan data diri. Mengaktifkan verifikasi dua langkah juga dapat dilakukan untuk memastikan keamanan lebih terjaga.
2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan
Banyak modus kejahatan siber dengan membuat dan menyebarkan tautan website yang mirip dengan bank atau Perusahaan tertentu. Pastikan untuk memperhatikan tautan dengan seksama dan tidak mudah mengklik tautan untuk menghindari pencurian data.
3. Tidak Mudah Membagikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau koe OTP. Rutin mengganti password ataupun PIN setiap enam bulan sekali juga dapat dilakukan untuk mencegah kebocoran informasi.
4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial
Mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social akan sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Modus penipuan dengan melakukan panggilan telepon masih marak dilakukan. Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan bualan penelpon. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindasi modus pencurian data Melalui email.
(RIN)
(Rina Anggraeni)