Selain itu menurut Teten, langkah tersebut juga untuk melindungi ekonomi digital Indonesia yang memiliki potensi sangat besar mencapai Rp5.400 triliun.
"Tapi hari ini cukup mengkhawatirkan e-commerce kita udah di atas 60% itu udah dikuasai revenue platform asing," terang Teten.
"Saya diperintahkan oleh Pak Presiden untuk menyusun kebijakan ekonomi digital sejak 2 tahun lalu untuk melindungi tiga hal, melindungi industri dalam negeri, e-commerce UMKM, dan konsumen sehingga kemarin kita Pisahkan," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.