JAKARTA - Tarif jalan Tol Semarang-Solo resmi naik hari ini. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1541/KPTS/M/2023.
Jika dihitung secara keseluruhan tarif tol Golongan I untuk perjalanan menerus dari Semarang (Gerbang Tol Banyumanik) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung) setelah penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang-Solo mengalami kenaikan sebesar 23% dari tarif sebelumnya.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Prajudi mengatakan, penyesuaian tarif dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
"PT Trans Marga Jateng terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol diantaranya yaitu pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol," ujar Prajudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).
Untuk penyesuaian tarif jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup menjadi sebagai berikut :
Gol I : Rp92.000, sebelumnya Rp75.000
Gol II : Rp138.500, sebelumnya Rp112.500
Gol III: Rp138.500, sebelumnya Rp112.500