JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kelebihan dan kekurangan transformasi digital di sektor keuangan digital atau financial technology (fintech).
“Digital transformasi di sektor jasa keuangan itu berkah atau kutukan. Kira-kira begitu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta pada Kamis (30/11/2023).
BACA JUGA:
Menurut Mahendra, fintech dapat menjadi hal yang menguntungkan atau berkah jika dimanfaatkan oleh orang yang terbuka terhadap kemajuan dan pengembangan teknologi.
Namun fintech juga dapat menimbulkan malapetaka atau mengakibatkan kerugian bagi orang-orang yang terjerat atau menjadi korban dari perusahaan-perusahaan keuangan ilegal.
“Jadi it is a blessed or cursed transformasi digital itu,” imbuh Mahendra.
BACA JUGA:
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu mengatakan bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.