Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Suspensi Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |09:55 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ)
BEI cabut suspensi saham BLTZ (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham (unsuspensi) PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ). Saham BLTZ sempat dihentikan sementara pada 29 November 2023 lalu.

Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham BLTZ secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat 1 Desember 2023.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 1 Desember 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham BLTZ dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00067/BEI.WAS/11-2023 tanggal 29 November 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement