Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Fadillah Rafli Anwari , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |13:29 WIB
RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
RMK Energy rombak jajaran direksi dan komisaris (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT RMK Energy Tbk (RMKE IJ) i menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Terdapat dua agenda yang disetujui dalam RUPSLB ini, yaitu persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Perseroan dan persetujuan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.

“Terdapat dua agenda yang diusulkan Perseroan dalam rapat, yaitu persetujuan pergantian Direksi Perseroan, serta perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya. Kedua usulan tersebut telah disetujui oleh rapat,” kata Sekretaris Perusahaan RMKE Muhtar, Selasa (5/12/2023).

Dalam agenda pertama yaitu perubahan dan pengangkatan Direksi Perseroan, Rapat telah menyetujui pengangkatan dua Direksi Perseroan, yaitu Vincent Saputra sebagai Direktur Utama dan Sugiyanto Tjoa sebagai Direksi. Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMKE dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana. Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai Komisaris Utama Perseroan.

Sehingga susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Tony Saputra

Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamba Tua

Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto

Direksi:

Direktur Utama: Vincent Saputra

Direktur: William Saputra

Direktur: Sugiyanto

“Vincent dan Sugiyanto Tjoa, keduanya merupakan dua talenta yang sangat mumpuni dalam bidangnya, melalui pengalaman yang dimiliki keduanya, Perseroan yakin bahwa keduanya akan mampu memberikan kontribusi yang sangat baik bagi RMKE ke depannya,” ungkap Muhtar.

Sementara, dalam agenda kedua, rapat menyetujui perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, aktivitas pelayanan kepelabuhanan sungai dan danau dan aktivitas perusahaan holding.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perseroan, Vincent Saputra, juga menyampaikan apresiasi kepercayaan pemegang saham atas mandat yang diberikan kepadanya sebagai Direktur Utama Perseroan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha RMKE dengan mempertahankan pertumbuhan kinerja yang baik dan terus berupaya lebih mengoptimalkan penerapan GCG yang baik,” kata Vincent.

“Untuk mendukung aktivitas operasional, saat ini Perseroan sedang merampungkan private hauling road yang ditargetkan akan beroperasi tahun 2024 sehingga dapat meningkatkan volume angkutan batubara dari tambang-tambang pihak ketiga. Dengan selesainya proyek hauling road ini, Perseroan dapat bersinergi bersama Perusahaan afiliasinya RMKO, yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia, sehingga dapat memberikan layanan logistik batubara yang terintegrasi dari hulu-hilir. Perseroan juga akan mengoptimalkan produksi batubara dari tambang in-house untuk meningkatkan volume penjualan batubara,” tambah Vincent.

Ke depannya, Manajemen Perseroan semakin optimistis untuk dapat mempertahankan kinerja keuangan yang berkelanjutan dengan volume permintaan batubara yang masih terus meningkat serta optimalisasi biaya operasional untuk memitigasi dampak negatif normalisasi harga saat ini.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement