Saat ini ada beberapa BUMN Karya yang tengah terlibat dalam mekanisme PKPU. Salah satunya adalah PT PP (Persero) Tbk. (PTPP). Namun dalam perkembangannya gugatan PKPU yang diajukan sebagian telah ditolak, serta ada yang dicabut oleh para pemohon dan berakhir dengan kesepakatan damai agar perusahaan kembali menjalankan proses bisnis seperti sebelumnya, terlebih karena BUMN Karya bergerak di bidang kepentingan publik dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
“BUMN Karya yang tengah terlibat dalam PKPU tidak akan memengaruhi kinerja operasional maupun pengerjaan proyek baik yang akan maupun sedang berjalan," ujar Reza.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)