Pada 2020 lalu, tujuh perusahaan pelat merah mengalihkan kepemilikan sahamnya rumah sakit ke Pertamina Bina Medika. Pengalihan itu bagian dari pendirian Holding RS BUMN yang inisiatif Menteri BUMN Erick Thohir.
Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat atau conditional sales and purchase agreement (CSPA).
Saat ini saham Pertamedika IHC dikendalikan oleh PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Pedeve Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, PT Krakatau Ibandar Samudera.
Lalu, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Timah TBK, PT Pelabuhan Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara XI, dan PT Perkebunan Nusantara XII.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)