Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Power Wheeling di RUU EBT, Lebih Banyak Untung atau Ruginya?

Rio Adryawan , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |18:29 WIB
Skema Power Wheeling di RUU EBT, Lebih Banyak Untung atau Ruginya?
Skema Power Wheeling di RUU EBT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Skema Power Wheeling saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT).

Skema tersebut memungkinkan pengusaha listrik swasta untuk menjual langsung listrik kepada industri dan masyarakat tanpa melalui PT PLN (Persero).

Menurut ekonom senior sekaligus Co-founder Institute for Social, Economic, and Digital (ISED), Ryan Kiryanto skema Power Wheeling akan membuat konsumen juga semakin diuntungkan selain membuat BUMN termasuk PLN makin kompetitif.

Masyarakat, pada akhirnya akan mendapat pelayanan yang jauh lebih baik dan mereka pun memiliki pilihan.

"Sehingga, perusahaan yang menyediakan listrik yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, itu yang akan dipilih," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dia menambahkan, banyak contoh ketika BUMN justru semakin kompetitif dengan adanya persaingan, misalnya sektor perbankan meskipun terdapat 102 bank di Indonesia, namun bank-bank BUMN tetap baik. Begitu juga di sektor telekomunikasi, tidak hanya Telkomsel, tetapi juga XL, Tri, Indosat, dan lain-lain. Pengelolaan jalan tol juga begitu.

Di sisi lain, masyarakat menengah ke bawah juga tak perlu khawatir terhadap keberadaan perusahaan listrik swasta, lanjutnya, sebab, PLN masih tetap melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan listrik bersubsidi. Bahkan, PLN bisa semakin fokus sehingga pelayanan kepada pelanggan listrik subsidi juga semakin baik.

"Hanya PLN yang boleh menyalurkan listrik bersubsidi dengan KVA tertentu, seperti 450 KVA atau hingga 900 KVA. Mereka akan memilih PLN, karena pengguna listrik swasta tentu bukan dari kalangan rumah tangga," katanya.

Menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika pasar listrik dalam negeri dibuka untuk pemain lain karena hal itu justru membuat BUMN yakni PLN tetap baik dan semakin kompetitif.

"Apa yang perlu dikhawatirkan? Apa pun jenis industrinya, kalau kontestan, pemain atau player banyak, justru menimbulkan persaingan yang lebih sehat dan terbuka. Termasuk listrik. Masyarakat pun pada akhirnya akan diuntungkan," ujarnya.

Dengan persaingan, para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya, selain itu mereka juga bersaing di harga sehingga menguntungkan konsumen.

"Jadi, kalau memang dibuka untuk pemodal domestik, asing, non-pemerintah, dan non BUMN boleh masuk ke sektor strategis, ya tidak apa-apa. Bahkan, persaingan lebih terbuka, lebih sehat, dan berkompetisi," kata dia.

Sebaliknya, menurut dia, jika industri terlalu monopoli, justru membuat terlena, penetapan harga sulit dilakukan bahkan, pada sisi layanan, kemungkinan bisa mengurangi kepuasan konsumen.

"Tetapi kalau pemainnya lebih dari dua, akan menciptakan persaingan untuk pelayanan. Termasuk harga dan after sales service. Begitu juga soal pengaduan, komplain akan teratasi dengan baik karena dikelola profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan kerja sama jaringan atau open access (power wheeling) akhirnya menjadi salah satu hal yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT).

Asal tahu saja, dalam 574 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBT yang awalnya diserahkan pemerintah untuk dibahas dengan DPR memang belum mencantumkan aturan power wheeling lantaran masih menimbulkan pro dan kontra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement