“Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung,” ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Rabu (29/11).
Moeldoko berpendapat mengenai konektivitas tersebut bahwa harus ada upaya peningkatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan yang akan didapat oleh penumpang Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Salah satunya soal ketersediaan kursi di kereta feeder saat sudah sampai di Padalarang.
“Pentingkan untuk kenyamanan penumpang, agar tidak berhenti hanya di stasiun Padalarang serta Tegalluar,” lanjutnya.
Baca Selengkapnya : Menhub Tolak Wacana Tambah Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.