Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Darurat Judi Online, Berikut Ciri-Ciri Permainannya

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |16:26 WIB
RI Darurat Judi Online, Berikut Ciri-Ciri Permainannya
Indonesia darurat judi online (Foto: Kemenkominfo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengeluarkan instruksi yang bertujuan untuk mempercepat pemberantasan konten judi online di Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, positif, dan produktif bagi masyarakat.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selama periode 17 Juli 2023 hingga 17 September 2023, lebih dari 109.090 konten perjudian telah ditangani oleh Kementerian Kominfo.

Langkah-langkah strategis dan terukur diambil untuk membersihkan ruang digital dari konten perjudian yang menjerat dan merugikan masyarakat, sejalan dengan ketentuan hukum yang ada, seperti Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penting untuk memahami bahwa perjudian online memiliki risiko serius, terutama ketika ada pengaruh algoritma dan data yang dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Implikasi psikologis dan finansial dari perjudian online yang tidak terkendali dapat merugikan masyarakat secara luas.

Saat ini Indonesia sudah memasuki fase darurat judi online karena semakin masifnya penyebaran judi online yang menjadi candu baru. Setelah jutaan situs judi online di blokir, muncul lagi situs judi online baru dengan jumlah yang tidak kalah banyak. Bahkan, peretas pernah mengambil alih akun YouTube resmi DPR-RI dan dipergunakan untuk menyiarkan secara langsung permainan judi online slot.

“Sebenarnya, gampang menentukan bahwa suatu game merupakan judi online atau bukan, yakni jika ada uang atau barang senilai uang yang dipertaruhkan di dalamnya, tetapi untuk game yang memiliki fitur in-game purchases atau pembelian item berbayar di dalam game, menurut saya bukanlah termasuk aktivitas judi Online,” kata Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi, Rabu (13/12/2023).

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Dahlian Persadha menilai, permainan di pusat perbelanjaan di mana pengguna diharuskan membeli kredit atau koin untuk dapat bermain tapi tidak mendapatkan hadiah tertentu seperti simulasi mobil dan lain-lain, seharusnya tidak dikategorikan sebagai sebuah judi.

Tapi, bukan berarti bahwa permainan lain yang bisa mendapatkan hadiah seperti capit boneka atau permainan bola basket akan dianggap sebagai kegiatan perjudian, karena untuk melakukan kegiatan tersebut diperlukan strategi serta keahlian untuk dapat memenangkan permainan.

Demikian juga permainan online yang membutuhkan penggunanya membeli sejumlah poin berupa diamond atau chip yang dapat dipergunakan penggunanya untuk membeli fasilititas tertentu seperti skin, senjata, ataupun supaya bisa menjalankan permainan, seharusnya tidak dapat dikategorikan sebagai judi online. Karena tidak ada hasil nyata berupa uang atau barang yang didapatkan dari permainan tersebut, dan juga dibutuhkan keterampilan untuk melakukan permainan.

Di sisi lain, permainan simulasi hadir dan dapat berfungsi sebagai hiburan yang tidak merugikan, memberikan kesenangan tanpa implikasi finansial yang berbahaya.

“Intinya, jika ada game yang dicurigai memiliki indikasi mengarah ke judi online, maka harus dilakukan re-check dan penelusuran fakta, juga dari laporan masyarakat yang pernah memainkan game tersebut, hingga akhirnya dapat ditentukan bahwa game ini termasuk ke dalam kategori judi online atau tidak. Bukan serta merta jika kemunculan suatu game dengan fitur-fitur berbayar diindikasikan sebagai judi online. Semuanya perlu didalami lebih dahulu,” ucap Heru.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement