SEMARANG – Bank Indonesia menegaskan bahwa kejahatan online khususnya di bidang keuangan menjadi perhatian utama pemerintah.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jateng Rahmat Dwisaputra di sela kegiatan The Jewel of Central Java, kerjasama BI Jateng, Pemkot Semarang, Pemprov Jateng, Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng dan DIY di Lapangan Pancasila, Simpanglima Kota Semarang, Sabtu (28/10/2023) malam.
“Makin maraknya kasus pemalsuan uang Rupiah, judi online hingga pinjaman online (pinjol) mendorong pemerintah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” kata Rahmat.
Menurutnya, masyarakat perlu diingatkan kembali akan metode pembayaran yang aman, salah satunya dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain itu, Rahmat juga mengingatkan tentang cinta Rupiah, juga memang ada regulasi yang mengatur ketika bertransaksi di Indonesia maka wajib menggunakan mata uang Rupiah, tidak menggunakan mata uang asing.
“Kami membalutnya dengan acara budaya sehingga lebih mudah dipahami,” sambungnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sumarno mengatakan banyak pengaduan dari masyarakat ke Pemprov Jateng terkait pinjol.
“Ini kan rentenir yang pindah online. Banyak pengaduan dari masyarakat ke Pemprov Jateng, orang yang berpendidikan saja kena pinjol, terutama anak-anak muda. Pinjol ini sama persis dengan rentenir zaman dulu, bedanya (online) ini tinggal klik,” ungkap Sumarno yang juga hadir pada kegiatan tersebut.
Sebab itu, pihaknya juga mendorong inklusivitas keuangan bagi masyarakat luas. Artinya bagaimana masyarakat luas dari berbagai lapisan punya kesempatan yang sama mengakses lembaga keuangan, khususnya kredit atau pembiayaan lain yang tidak memberatkan.