Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

30 Juta UMKM Go Digital pada 2024, Aturan Pendukung Sudah Siap?

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |11:18 WIB
30 Juta UMKM Go Digital pada 2024, Aturan Pendukung Sudah Siap?
30 Juta UMKM Go Digital pada 2024. (Foto :Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangat mendukung target pemerintah untuk bisa membawa 30 juta UMKM on boarding ke digital pada tahun 2024.

Target tersebut tentunya harus disertai dengan parameter dan data yang kuat mulai dari berapa jumlah UMKM yang sudah melakukan digitalisasi, kemudian kapan seharusnya target tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah.

Namun, jika tanpa ada target dan tahapan yang jelas maka upaya mendorong UMKM untuk bisa naik kelas hanya sebatas statement tanpa makna.

Berdasarkan data per Agustus 2023, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61%, atau senilai dengan Rp9.580 triliun, bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97% dari total tenaga kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.

Deputi Komite Tetap untuk Asia Pasific Kadin Bambang Budi Suwarso mengatakan, selain adanya parameter untuk bisa mengukur sudah berapa banyak UMKM yang melakukan digitalisasi. Pemerintah juga harus membuat aturan pendukungnya, agar para UMKM yang sudah on boarding digital tersebut bisa lebih cepat berkembang.

“Adapun aturan pendukungnya misalkan mengenai masalah pembiayaan, di mana para UMKM ini masih kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Maka dari itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar UMKM bisa cepat berkembang”, kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Bambang juga menambahkan, upaya pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dengan melakukan digitalisasi merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, dengan Go Digital UMKM tersebut bisa memiliki mutu sesuai standar internasional, sehingga, produk yang dihasilkan bisa bersaing dengan negara lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement