Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pos Indonesia akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat.
Sebagai informasi, nasabah Bank Muamalat dapat melihat Nilai Manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji di Muamalat DIN karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.
(Feby Novalius)