Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK: Perputaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Meningkat Jadi Rp69 Triliun

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |17:54 WIB
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Meningkat Jadi Rp69 Triliun
A
A
A

Ivan mengatakan hasil tindak pidana yang ditempatkan atau dipindahkan melalui sektor jasa keuangan terus meningkat.

Adapun berdasarkan data 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021, PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement