Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunda Pembayaran Sukuk Rp184 Miliar, Begini Penjelasan Wijaya Karya (WIKA)

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |11:46 WIB
Tunda Pembayaran Sukuk Rp184 Miliar, Begini Penjelasan Wijaya Karya (WIKA)
WIKA tunda pembayaran sukuk (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Terlepas dari hal itu, Mahendra memaparkan pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement