Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Dana Pensiun BUMN Tidak Dikelola Ahli Keuangan dan Investasi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |09:38 WIB
Duh, Dana Pensiun BUMN Tidak Dikelola Ahli Keuangan dan Investasi
Dana Pensiun BUMN Tidak Dikelola Ahli Keuangan dan Investasi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Kendati begitu, hingga dana pensiun sejumlah perseroan negara diusut pemegang saham, BPKP, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), aksi penambahan modal itu belum dilakukan

“Ya itu top up itu masing-masing BUMN, (sudah ada top up?) belum itu 2-3 tahun, yang saya bilang bisa lebih, tergantung BUMN-nya,” ucapnya.

Menurut dia, penambahan modal untuk dapen tergantung kondisi keuangan atau cash flow masing-masing perusahaan. Di mana, selama 3 tahun manajemen bisa melakukan top up dengan cara mencicil.

“Pemiliknya bukan government, pemiliknya BUMN-nya, dia wajib top up. Kalau top up setahun langsung bersih, kalau nyicil 2-3 tahun selesai,” tutur Erick.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement