Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Dana Pensiun BUMN Tidak Dikelola Ahli Keuangan dan Investasi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |09:38 WIB
Duh, Dana Pensiun BUMN Tidak Dikelola Ahli Keuangan dan Investasi
Dana Pensiun BUMN Tidak Dikelola Ahli Keuangan dan Investasi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Kendati begitu, hingga dana pensiun sejumlah perseroan negara diusut pemegang saham, BPKP, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), aksi penambahan modal itu belum dilakukan

“Ya itu top up itu masing-masing BUMN, (sudah ada top up?) belum itu 2-3 tahun, yang saya bilang bisa lebih, tergantung BUMN-nya,” ucapnya.

Menurut dia, penambahan modal untuk dapen tergantung kondisi keuangan atau cash flow masing-masing perusahaan. Di mana, selama 3 tahun manajemen bisa melakukan top up dengan cara mencicil.

“Pemiliknya bukan government, pemiliknya BUMN-nya, dia wajib top up. Kalau top up setahun langsung bersih, kalau nyicil 2-3 tahun selesai,” tutur Erick.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement