Berikut ini skema pembiayaannya:
1. Bantuan uang muka (SBUMN, BP2BT) Bantuan DP hingga 30%, rumah khusus pertama dengan harga hunian Rp200 juta.
2. Subsidi suku bunga tetap menjadi 5% selama 10 tahun sampai Rp200 juta.
3. Beli tanah dapat rumah, khusus rumah pertama (36 meter) untuk masyarakat penghasilan Rp3 juta - Rp5 juta di daerah.
4. Insentif pajak untuk WFH pengurangan pajak untuk pemberi dan penerima pekerjaan.
5. Menjamin pembangunan 4T terintegrasi pembangunan TOD yang masif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.