Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Naik Transportasi Umum Bakal Wajib Pakai Masker Lagi

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2023 |04:06 WIB
6 Fakta Naik Transportasi Umum Bakal Wajib Pakai Masker Lagi
Pemerintah Ajak Masyarakat Pakai Masker. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

4. Kenakan Masker di Tranportasi Umum

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, pemerintah belum terbitkan ketentuan baru aturan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus Covid-19 hingga saat ini. Meski demikian, dirinya menghimbau masyarakat sebaiknya kembali kenakan masker guna mencegah penyebaran kasus covid ini.

"Kita imbau gunakan lagi masker, tapi ini bukan sebuah kewajiban yang dituangkan dalam ketentuan ya," kata Adita saat ditemui di Kantor Kemenhub Jakarta.

5. Pengguna Transportasi Umum Diminta Lakukan Vaksinasi Booster

Menteri kesehatan memberi dimbauan agar masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum sudah melakukan vaksinasi booster serta menjaga protokol kesehatan.

"Kami lebih banyak memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk lebih waspada, memperketat protokolnya. Di sisi lain, dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga meminta untuk penumpang sudah tervaksin booster," jelas Adita.

6. Petugas Wajib Mengawasi dan Menghimbau Penumpang

Adita meminta kepada para petugas transportasi umum untuk melakukan pengawasan serta himbauan kepada calon penumpang dan terus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu para petugas juga harus sudah divaksin.

Itulah 6 fakta naik transportasi umum bakal diwajibkan pakai masker lagi. Bagaimanapun, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement