Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan anggaran negara oleh berbagai pihak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Perbendaharaan berperan dalam melakukan penyaluran belanja negara, termasuk mengelola kas negara untuk memastikan kelancaran program pembangunan.
Selain itu, Kemenkeu juga menguatkan peran Regional Chief Economist dan Financial Advisor dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada stakeholders untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran yang dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi.
Implementasi Regional Chief Economist menunjukkan bahwa Kemenkeu hadir sebagai intellectual fiscal leaders dan knowledge centre dalam melakukan analisis perekonomian regional, dengan harapan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Ditjen Perbendaharaan dapat terus menguatkan regional economist bersama dengan kanwil-kanwil yang lain, karena ini merupakan salah satu bentuk kita untuk makin menciptakan demokrasi yang sehat, bagaimana kita semuanya bisa terus menjelaskan mengenai operasi APBN, #uangkita, uang yang kita collect berdasarkan undang-undang dan kita belanjakan," ungkap Menkeu.
Selain itu, dalam rangka menjaga dan melanjutkan peran APBN sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan, kebijakan fiskal 2024 disusun untuk melanjutkan reformasi fiskal secara holistic.
Baca Selengkapnya: APBN 2023 Terjaga, Sri Mulyani: Tantangannya Bagaimana Mengelola Cash Secara Optimal
(Kurniasih Miftakhul Jannah)