JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal penjualan portofolio saham milik PT Jiwasraya (Persero) di pasar modal. Aksi korporasi itu sejalan dengan rencana pemegang saham melakukan likuidasi BUMN di sektor asuransi jiwa tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, rencana penjualan portofolio saham milik Jiwasraya masih dalam tahap diskusi, sehingga aksi pelepasan saham perusahaan saat ini belum dapat dilakukan.
“Diskusi ini kan, kalau masih jelek harga sahamnya dan ada kemungkinan naik, kenapa harus dieksekusi (dijual)?,” ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1/2024).
Tercatat, ada portofolio saham Jiwasraya di 11 emiten di pasar modal. Aset tersebut diketahui sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung), pasca proses hukum mega korupsi yang terjadi di internal Jiwasraya beberapa tahun lalu.
Bahkan, saham yang diinvestasikan Jiwasraya di pasar modal berpotensi dihapus pencatatannya alias delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).