Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Nasib Tenaga Honorer yang Ditentukan Tahun Ini

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Minggu, 07 Januari 2024 |21:17 WIB
Menanti Nasib Tenaga Honorer yang Ditentukan Tahun Ini
Nasib Tenaga Honorer Tahun Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Nasib tenaga non ASN alias honorer akan ditentukan pada tahun ini. Hal ini sesuai dengan amanat UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN.

Saat ini pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, ada beberapa tantangan dalam implementasi UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satunya adalah setidaknya ada dua puluh empat (24) pasal yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah adanya tenggat waktu maksimal enam (6) bulan untuk menyelesaikan 24 (dua puluh empat) regulasi turunan. Oleh sebab itu, BKN selaku instansi yang mempunyai tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian tentu wajib berkontribusi secara nyata dalam penyusunan berbagai turunan UU ASN tersebut,” tutur Haryomo.

Dirinya berharap agar penyusunan RPP Manajemen ASN ini memberikan ruang seluas-luasnya untuk uji publik agar memperoleh masukan dari berbagai pihak. Haryomo melanjutkan, dalam RPP Manajemen ASN ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk penyelesaian permasalahan Tenaga Non-ASN.

Menurutnya, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbunyi Pegawai Non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Kami berharap BKN bersama dengan BPKP dapat melaksanakan verifikasi dan validasi Tenaga Non-ASN secara bertanggung-jawab, penuh dengan prinsip kehati-hatian dan tetap berpegang pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku,” tegas Haryomo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement