Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Nasib 15 BUMN Sakit yang Dibubarkan

Meliana Tesa , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |05:34 WIB
Begini Nasib 15 BUMN Sakit yang Dibubarkan
Nasib 15 BUMN yang dibubarkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji nasib sejumlah BUMN yang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Terdapat 15 BUMN yang dinyatakan ‘sakit’ dan menjadi pasien PPA saat ini. Status 15 BUMN tersebut akan diputuskan tahun ini oleh Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah.

Teguh memastikan apakah BUMN yang dinyatakan sebagai pasien PPA tersebut akan dibubarkan atau dapat disehatkan melalui skema restrukturisasi.

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, opsi pembubaran BUMN hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak layak secara bisnis, keuangan, dan tidak dapat berkontribusi bagi negara.

"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," ungkap Wamen Tiko kepada wartawan, ditulis Rabu (3/1/2024).

Wamen Tiko mencatat terdapat tiga parameter yang menjadi pertimbangan Kementerian BUMN sebelum melakukan aksi likuidasi terhadap perseroan, yakni keuangan, fungsi ekonomi, dan operasional bisnis.

Menurutnya, BUMN yang dipandang tidak layak secara keuangan, tidak memiliki fungsi ekonomi yang baik, dan bisnis utama tidak lagi berkembang, maka akan dipastikan dibubarkan.

Baca Selengkapnya : Nasib 15 BUMN Sakit Dibubarkan Tahun Ini?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement