JAKARTA – Kementerian Perhubungan menginstruksikan Bandara Internasional Minangkabau tutp sementara. Hal itu sebagai langkah mitigasi akibat adanya abu Gunung Marapi yang terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 sampai 10.15 WIB, hari ini, Senin (5/1/2024).
Penutupan bandara hari ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B0030/24 NOTAMN mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pemberitahuan selanjutnya, dikarenakan alasan keselamatan penerbangan terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan.
Berdasarkan informasi, abu gunung berapi ini berdampak pada 29 (dua puluh sembilan) penerbangan. Akibatnya, 1 (satu) penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan 1 (satu) lainnya harus mengalihkan pendaratan ke bandara lainnya.
Kristi menambahkan, pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.
Dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, Kristi mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.