JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya turun tangan dalam melakukan pemeriksaan khusus hingga mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Bank Victoria Syariah (BVS).
Adapun laporan dugaan penggelapan dana deposito sebesar Rp13,5 miliar dilakukan oleh salah satu oknum BVS.
“Terkait hal tersebut, OJK melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan meminta bank menyelesaikan pengaduan nasabah sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan,” kata Dian.
Sebelumnya dugaan tersebut ada setelah PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait dana deposito Rp13,5 miliar yang diklaim raib.
Pihak BVS sejauh ini sudah memberikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen dan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Permasalahan antara bank dengan beberapa nasabah diharapkan dapat segera diselesaikan setelah dilakukan klarifikasi, rekonsiliasi dan kesepakatan penyelesaiannya. Dalam menghadapi kasus fraud seperti ini, bank juga tidak bisa melakukan pembayaran begitu saja,” ujar Dian.
Sementara itu Direktur Utama Bank Victoria Syariah (BVS) Dery Januar mengatakan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut.
BVS telah melakukan proses audit internal, pemeriksaan khusus oleh OJK hingga audit forensik oleh konsultan independen. Hasil audit sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dery menjelaskan apa yang diklaim oleh POLA merupakan dana deposito yang tidak teregister di bank, sehingga BVS tidak dapat memenuhi pencairannya.
“Jadi bukan berarti dananya hilang. Di bank ada tercatat semua dana masuk dan keluar. Tapi kalau nasabah tidak mengakui bahwa mereka sendiri yang melakukan, itu ranahnya polisi untuk membuktikan. Dan kami sudah melakukan proses tersebut,” lanjut Dery.