Sebagai informasi, harga tersebut bergantung pada kualitas yang dimiliki dan kondisi apakah layak untuk dikoleksi. Uang koin kuno Rp10 Tahun 1971 juga sudah ditarik edarannya pada 15 November 1996. Dan bagi Masyarakat yang ingin melakukan penukaran dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Demikian informasi mengenai segini harga uang koin 10 rupiah tahun 1971.
(Feby Novalius)