Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Beri Waktu ke Akulaku Bereskan Action Plan

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |15:48 WIB
OJK Beri Waktu ke Akulaku Bereskan <i>Action Plan</i>
OJK beri perpanjangan waktu ke akulaku (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, OJK melayangkan sanksi tersebut dikarenakan Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK untuk memperbaiki proses bisnis penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.

Oleh karena itu, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement