Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 13 Tol di Indonesia yang Tarifnya Bakal Naik

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |06:01 WIB
Daftar 13 Tol di Indonesia yang Tarifnya Bakal Naik
Tarif Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif 13 ruas tol di Indonesia akan naik pada 2024. Hal tersebut akan terjadi pada kuartal I dengan tujuan untuk memastikan iklim investasi di jalan tol kondusif.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan bahwa kenaikan tarif tol tersebut dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi di jalan tol kondusif. Pasalnya, pemerintah harus menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol agar bisa prospektif.

“Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” kata Miftachul.

Miftachul juga menjelaskan, penyesuaian tarif 13 ruas tol tersebut sudah dijadwalkan pada 2023 lalu. Namun, sampai saat ini rencana tersebut masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan di tahun ini sesuai regulasi.

“Selanjutnya, untuk ruas yg jadwal penyesuaian tarif pada kuartal 1 tahun 2024 akan dilakukan setelah SPM jalan tol terpenuhi. Sedangkan untuk ruas tol baru akan diterbitkan SK tarif bila sudah memenuhi SOP,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Okezone, penyesuaian tarif tol pun dilakukan secara bertahap. Untuk penetapan dan pemberlakuannya masih menunggu arahan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Penyesuaian tarif juga sudah ditetapkan dalam UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Berikut daftar ruas tol yang rencananya akan mengalami penyesuaian tarif pada kuartal I/2024.

1. Jalan Tol Surabaya-Gresik

2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto

3. Jalan Tol Bali - Mandara

4. Jalan Tol Serpong-Cinere

5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

7. Jalan Tol Makassar Seksi 4

8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit

9. Jalan Tol Gempol - Pandaan

10. Jalan Tol Surabaya - Mojokerto

11. Jalan Tol Cikampek - Palimanan (Cipali)

12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1

13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa

Baca Selengkapnya: Alasan Tarif 13 Tol di Indonesia Naik Tahun Ini

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement