Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Gaji 1 Juta, Ini Tugas Pengawas TPS

Asla Lupanda , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |06:15 WIB
Dapat Gaji 1 Juta, Ini Tugas Pengawas TPS
Gaji petugas pengawas TPS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan gaji pengawas TPS Pemilihan Umum (pemilu) 2024 berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000. Perbedaan gaji bergantung pada wilayah masing-masing TPS.

Sejak 2 Januari, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan perekrutan panitia sesuai keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/1023. Putusan ini termasuk pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panwaslu desa atau kelurahan pada Pemilu mendatang.

Berdasarkan pasal 66 Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum telah mengatur tugas utama pengawas TPS. Tugas pengawas TPS dalam membantu PPL meliputi; pengawas persiapan pemungutan dan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran kesalahan dan penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita dan sertifikat pemungutan suara dan penghitungan suara dan melakukan tugas serta wewenang yang dibelikan oleh PPL sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawas Pilkada menjadi tanggung jawab bersama antar Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten, Panwas Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS.

Adapun tugas pengawas TPS adalah;

- melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, melakukan pemungutan suara, persiapan perhitungan, melakukan penghitungan dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

- Mencegah dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

-Penerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan

- Menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Desa.

Baca Selengkapnya : Segini Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Intip Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement