Hal tersebut mengingat banyaknya penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran di tingkat konsumen.
Upaya menekan penyaluran yang tidak tepat sasaran, pemerintah juga berencana memperkecil jumlah pengecer, dan mengangkat pengecer yang penjualannya besar menjadi penyalur resmi Pertamina sehingga bisa diawasi langsung.
"Jadi memang kami mengusulkan kepada Pertamina bahwa pengecer-pengecer yang ada dalam radius yang sama, misal 1 kilometer, itu sebaiknya diangkat menjadi pangkalan. Mungkin bisa diidentifikasi mana pengecer yang mendistribusikan paling banyak, itu yang diangkat menjadi satu pangkalan, supaya resmi gitu, kan bisa terdata," tuturnya.
Ia menambahkan, dengan skema mengangkat pengecer menjadi penyalur resmi Pertamina maka jumlah pengecer pun akan berkurang dengan sendirinya.
Dampak selanjutnya, masyarakat pun akan membeli elpiji 3 kg langsung ke penyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Menurutnya, langkah ini akan menekan potensi terjadinya kelangkaan dan harga jual yang tinggi di penyalur tidak resmi.
"Menurut kami, ini kalau (pengecer yang penjualannya banyak) diangkat sebagai satu pangkalan. Otomatis pengecer (lainnya yang tidak resmi) akan mati sendiri, dan konsumen akan membeli langsung di pangkalan yang diangkat dari pengecer," pungkasnya.
(Taufik Fajar)