Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Minta Pertamina Angkat Warung Kecil Jadi Agen Penyalur Resmi LPG 3 Kg

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |08:16 WIB
ESDM Minta Pertamina Angkat Warung Kecil Jadi Agen Penyalur Resmi LPG 3 Kg
Penyalur Resmi Gas LPG 3 kg. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) agar pengecer atau warung-warung kecil yang menjual LPG 3 kg diangkat menjadi agen pangkalan resmi. Usulan itu menyusul diberlakukannya penjualan gas melon dengan menggunakan KTP.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan, pendaftaran identitas diri dilakukan di tingkat pangkalan yang kemudian tercatat dalam sistem berbasis website (merchant apps) Pertamina.

Melalui pendataan ini, maka setiap transaksi pembelian akan tercatat, baik itu oleh konsumen untuk pemakaian pribadi maupun konsumen untuk dijual kembali di warung kecil, alias sebagai pengecer.

"Nah kalau di warung itu, dia kan membeli di pangkalan, itu juga terdata. Tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan, dia kan bisa membeli 10, artinya itu hanya satu orang (yang beli). Ini yang harus diatur lagi," jelas Mustika dikutip, Rabu (17/1/2024).

Adapun selama ini tingkat pengawasan Pertamina sebagai lembaga penyalur elpiji bersubsidi hanya sampai di pangkalan. Kini Kementerian ESDM pun telah meminta Pertamina untuk memperluas sistem pengawasannya hingga ke tingkat konsumen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement