Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Berbasis Orang, Begini Skemanya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |17:47 WIB
Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Berbasis Orang, Begini Skemanya
Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji mengungkapkan transformasi penyaluran subsidi LPG 3 kg ke depan diarahkan ke skema berbasis orang. Namun skema tersebut masih diperlukan persiapan dan beberapa tahapan.

Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang untuk mengubah skema subsidi elpiji dari tabung 3 kilogram (kg) dari saat ini dilakukan secara terbuka atau berbasis komoditas menjadi tertutup atau berbasis orang.

Dengan demikian, nantinya gas melon itu tidak lagi bisa dibeli secara bebas oleh semua kalangan masyarakat. Sebab, besaran nilai subsidi elpiji ini akan diberikan langsung kepada mereka yang berhak.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengarah ya, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran, yaitu subsidi transformasi dari komoditas ke orang, arahnya ke sana," jelasnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Dikatakan Tutuka, langkah transformasi yang dilakukan pemerintah saat ini adalah perbaikan data. Kini masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg diwajibkan untuk terdaftar dalam sistem Pertamina terlebih dahulu.

Menurutnya, sudah ada 189 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg. Adapun ketentuan pembelian menggunakan NIK atau KTP ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.

"Pertamina telah melakukan sosialisasi (kebijakan pembelian elpiji 3 kg pakai NIK atau KTP), dan kami juga sosialisasi beberapa kali lebih dari 10 kali," lanjutnya.

Dia bilang, saat ini pendaftaran menjadi konsumen elpiji 3 kg masih terus dibuka, sehingga masyarakat yang belum mendaftar diharapkan segera melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement