Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpres CCS Ditargetkan Rampung Februari 2024, Negara Lain Bisa Simpan Karbon di RI

Perpres CCS Ditargetkan Rampung Februari 2024, Negara Lain Bisa Simpan Karbon di RI
Penyimpanan Karbon (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon di Tanah Air.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji berharap, perpres itu dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

"Rancangan Perpres CCS mudah-mudahan bisa segera terbit. Kalau nggak bulan ini (Januari), bulan depan (Februari)," jelasnya dikutip, Rabu (17/1/2024).

Tutuka menuturkan, Perpres tersebut merupakan payung hukum yang diperluas dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Katanya, dengan adanya aturan baru ini maka memungkinkan dilakukannya aktivitas cross-border karbondioksida (CO2). Artinya, dimungkinkan terjadinya perdagangan lintas negara. Selaras dengan itu, dimungkinkan untuk negara lain menyimpan karbonnya di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement