JAKARTA - Kementerian PUPR tengah merampungkan Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) soal Jalan Tol. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah mengatakan regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan untuk penerapan sistem transaksi jalan tol nir sentuh alias Multi Lane Free Flow (MLFF).
Penerapan sistem transaksi teranyar tersebut baru bisa dilakukan ketika RPP sudah diterbitkan.
"Kita berharap secepatnya, biasanya cepat. Kayaknya tidak (diterapkan MLFF sebelum RPP rampung)," ujar Zainal Fatah saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (18/1/2024).
Lebih jauh, Zainal Fatah menjelaskan saat ini RPP tersebut sudah ada di meja Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) setelah melalui proses harmonisasi antar Kementerian. Selanjutnya Kemensetneg akan melanjutkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan.
"Umumnya tidak terjadi perubahan, karena sudah harmonisasi sebelumnya, misalnya ini tumpang tindih atau tidak, tidak mungkin harmonisasi sebelum dibahas antar Kementerian," kata Zainal Fatah.