Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Tunggu Aturan Rampung

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |15:37 WIB
Penerapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Tunggu Aturan Rampung
Penerapan jalan tol tanpa henti (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau dari Harmonisasi selesai, dikirim ke setneg, karena yang bertugas menyampaikan ke presiden melalui setneg, tapi belum tahu kapan (bakal disahkan)," sambungnya.

Bukan hanya mengatur sistem transaksi baru, RPP itu dijelaskan Zainal Fatah, juga mengatur soal sanksi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) apabila tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sehingga pemenuhan SPM tidak hanya berdampak pada penyesuaian tarif, namun ada sanksi lain yang diatur oleh Pemerintah.

"RPP ini lebih tegas, sesuai dengan aturan sesuai UU, nanti ada denda terkait SPM, ada juga (sanksi) masyarakat yang menggangu akses tol juga diatur disitu, sistem transaksi juga diatur disitu, iya termasuk MLFF," tutup Zainal Fatah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement