Meskipun begitu, ada ragam komentar dari postingan tersebut, salah satunya dari akun @pr*c***s*t*ng yang mengatakan bahwa bukan sistem penagihan yang harus dibenahi, tetapi lebih ke penegasan siapa yang layak diberi hutang.
Menurutnya, lebih baik menghilangkan hutang tanpa agunan. Karena masyarakat yang masih minim literatur mengenai perhutangan. Sehingga mudah berhutang namun sulit dalam membayar bahkan hutangnya digunakan untuk konsumtif bukan produktif.
“Dihilangkan aja berhutang tanpa agunan. Masyarakat kita agak minim literatur tentang perhutangan. Jadi gampang bikin hutang, sulit dalam membayar. Terus hutangnya bukan untuk produksi, tetapi lebih ke konsumtif,” tulisnya dalam komentar postingan tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)