"Ya Mudah-mudahan bisa terealisasi. Karena kondisi nelayan memang saat ini banyak yang terlilit utang. Mau pinjam ke bank untuk modal melaut pun sudah tak lagi bisa karena ada tunggakan yang belum selesai," tukasnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, per Oktober 2023 lalu total kredit yang direstrukturisasi akibat terdampak Covid-19 berada pada angka Rp. 301,16 triliun dengan jumlah nasabah 1,22 juta. Sebagian besar kredit yang direstrukturisasi adalah kredit usaha mikro, kecil dan menengah yang difasilitasi Himpunan Bank Negara (Himbara).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)