“Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud ketika melihat infrastruktur di Aceh yang perlu diperbaiki. Terlebih diperlukan anggaran untuk segera menuntaskan pembanguan tersebut.
Oleh karena itu Mahfud bersama pasangan capresnya Ganjar Pranowo berencana mengakselerasi upaya pembangunan berkelanjutan melalui empat unsur utama.
Di antaranya adalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.
“Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang subtantif,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan peran penting guru-guru agama di Aceh yang bertugas untuk mendidik masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Mahfud mempertahankan dan memperpanjang dana otsus Aceh.
“Maka Pak Ganjar dan saya menawarkan nanti guru-guru agama termasuk marbot-marbot masjid diberikan honor yang cukuplah, agar hidupnya bisa sejahtera,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)